PP terbaru tentang tenaga honorer
Kamis, 07 Juni 2012
23.48 //
Kerinci ilok, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai tenaga honorer, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012. PP tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara lengkap, PP tersebut dapat diundah dalam file berikut ini :
download now
Sumber :BKN
0 komentar