WIB
Follow Us: Facebook twitter

PP terbaru tentang tenaga honorer

Kamis, 07 Juni 2012 23.48 //

Kerinci ilok, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai tenaga honorer, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012. PP tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara lengkap, PP tersebut dapat diundah dalam file berikut ini :


download now 


Sumber :BKN

0 komentar

Berikan Komentar

MENU KANAL

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas